fin.co.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menanggapi kabar beredarnya mengenai dugaan adanya pungutan terhadap mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia membantah tudingan tersebut dan memastikan bahwa BGN tidak pernah meminta biaya dalam bentuk apa pun dari para mitranya.
Menurut Dadan, seluruh proses administrasi maupun pengurusan terkait program MBG dilakukan tanpa pungutan biaya.
"BGN tidak memungut biaya apa pun untuk pengurusan apa pun," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Oktober 2025.
Isu tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah video yang menampilkan pernyataan dari pihak yang mengaku sebagai aliansi, menuding BGN melakukan permintaan setoran kepada mitra MBG. Video itu diunggah oleh akun X @03_Nakula.
Dalam video tersebut terdengar pernyataan:
"Bukan dugaan, itu fakta terjadi di lapangan. Masyarakat dan mitra dimintain duit. Mitra-mitra BGN diajak bertemu di hotel minta setoran anda," ujar seorang anggota aliansi.
Sebagai tambahan informasi, hingga 7 Oktober 2025, Badan Gizi Nasional telah mengoperasikan 10.681 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari total target 31.000 unit tahun ini. Program ini ditujukan untuk menjangkau 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir Desember 2025.
(Anisha Aprilia)