Hukum dan Kriminal . 10/10/2025, 18:56 WIB

Ditjenpas Sebut Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Salemba

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkapkan artis Ammar Zoni diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Dugaan tersebut terungkap setelah petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti menyebut pelanggaran itu merupakan hasil dari deteksi dini Kepala Rutan Salemba terhadap potensi peredaran narkoba di dalam lapas.

“Pelanggaran yang dilakukan oleh Ammar Zoni merupakan hasil deteksi dini dan sidak rutin yang dilakukan jajaran Rutan Salemba,” ujarnya, Jumat, 10 Oktober 2025.

Rika menambahkan, setelah ditemukan barang terlarang tersebut, pihak rutan langsung berkoordinasi dan melaporkan temuan itu kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Ammar Zoni bersama lima tersangka lain telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 8 Oktober 2025. Plt Kasi Intel Kejari Jakpus, Agung Irwan, membenarkan pelimpahan tersangka dan barang bukti, serta menyebut perkara ini segera disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus ini menarik perhatian publik karena Ammar Zoni, yang berinisial MAA alias AZ, diduga berperan sebagai penampung narkotika dari pihak luar rutan saat masih menjalani masa tahanan.

(Ayu Novita)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com