KPK Siap Kawal Program MBG, Rp10 Miliar per SPPG Rawan Diselewengkan

news.fin.co.id - 11/10/2025, 20:08 WIB

KPK Siap Kawal Program MBG, Rp10 Miliar per SPPG Rawan Diselewengkan

Ilustrasi: KPK

fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Dukungan ini tidak hanya lewat pencegahan, tetapi juga mencakup langkah penindakan terhadap potensi korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan hal tersebut usai menanggapi temuan BGN mengenai berbagai modus korupsi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).

“KPK berkomitmen mendukung pelaksanaan program MBG sesuai tugas dan fungsi kami, melalui pendidikan, peran serta masyarakat, pencegahan, koordinasi, supervisi, maupun penindakan,” ujar Budi dikutip Sabtu, 11 Oktober 2025.

Budi menambahkan, komitmen ini juga telah disampaikan langsung oleh pimpinan KPK dalam audiensi bersama BGN di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Advertisement

“Kalau ada potensi penyimpangan yang bisa menurunkan kualitas program MBG, kami siap melakukan pencegahan sejak awal,” tegasnya.

“Supaya produk makanan bergizi gratis ini bisa tetap terjaga kualitasnya,” lanjutnya.

Namun, Budi belum memastikan apakah sudah ada laporan resmi terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan MBG.

“Kami cek dulu apakah sudah ada laporannya,” singkatnya.

Sementara itu, Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, mengungkapkan bahwa setiap SPPG menerima dana sekitar Rp10 miliar, yang dinilai rawan diselewengkan.

Modusnya beragam — mulai dari menurunkan kualitas bahan baku demi meraup selisih harga, hingga membuat laporan keuangan fiktif.

Tigor mencontohkan, ada kasus kolusi antara yayasan dan kepala SPPG untuk membeli bahan berkualitas rendah, agar mendapatkan tambahan hingga Rp20 juta per bulan.

“Ada yang tergoda. Yayasan bilang, ‘beli bahan baku yang murah saja, nanti kamu dapat selisihnya’. Jadi mereka dapat tambahan Rp20 juta per bulan, tapi mengorbankan kualitas makanan,” ujarnya pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia menambahkan, saat ini ada 10.681 unit SPPG yang telah beroperasi, dengan 10.861 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) bertugas sebagai kepala unit. Mayoritas dari mereka masih muda, berusia 26–27 tahun, dan didampingi ahli gizi serta akuntan di setiap satuan.

Advertisement

Menurut Tigor, sejumlah kepala SPPG telah diberhentikan karena terbukti terlibat dalam penyimpangan, meski ia tidak menyebutkan wilayahnya secara rinci.

“Ada yang sudah kita pecat. Kasihan juga, tapi anak-anak muda harus belajar menjaga integritas sejak awal,” tegasnya.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID