fin.co.id - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mendukung keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menolak membayar utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung Whoosh menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Sangat setuju sekali kalau pembiayaan atau utang kereta cepat tidak diambil dari APBN,” kata Djoko kepada Disway Group, Senin, 13 Oktober 2025.
Djoko menilai, dana sebesar Rp2,2 triliun yang dikeluarkan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) setiap tahun untuk membayar utang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk subsidi transportasi umum di 40 kota besar dan menengah di Indonesia. Ia menegaskan, dana publik sebaiknya diprioritaskan untuk transportasi yang menjangkau masyarakat luas.
Selain itu, Djoko menolak rencana memperpanjang jalur kereta cepat hingga Surabaya. Menurutnya, proyek semacam itu berisiko membebani keuangan negara karena pembangunan masih berfokus di Pulau Jawa. “Sampai Bandung saja sudah berat, apalagi sampai Surabaya. Bisa bangkrut negara ini,” ujarnya.
Djoko juga menyoroti ketimpangan pembangunan infrastruktur antara Jawa dan luar Jawa. Ia mendorong pemerintah untuk memperkuat transportasi di wilayah kaya sumber daya alam di luar Pulau Jawa. “Daerah pertambangan di luar Jawa masih miskin infrastruktur, itu yang seharusnya jadi prioritas,” tegasnya.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut pembayaran utang KCIC seharusnya ditangani oleh Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, bukan APBN. Sementara Mensesneg Prasetyo Hadi menambahkan, pemerintah tengah mencari skema pembiayaan alternatif agar beban keuangan negara tidak bertambah.
(Ayu Novita)