“Mereka yang mencederai kehormatan pesantren berarti sedang mengganggu fondasi moral negeri ini,” tegasnya.
Ia menilai, peran pesantren dalam menjaga nilai kebangsaan, keagamaan, dan keilmuan tidak bisa diremehkan. Tradisi keilmuan Islam yang tumbuh di pesantren telah menjadi benteng kebudayaan sekaligus penopang harmoni sosial Indonesia.
Media Harus Jadi Mitra Peradaban, Bukan Perusak Persepsi
Di akhir pernyataannya, Makmun menyerukan agar seluruh pelaku industri media mengedepankan etika dan tanggung jawab moral dalam menyajikan konten. Ia menolak keras upaya menjadikan pesantren sebagai objek satir murahan.
“Pesantren bukan tempat mencari bahan lucu-lucuan. Ia adalah ruang suci tempat adab dan ilmu tumbuh bersama. Media seharusnya menjadi mitra peradaban, bukan perusak persepsi,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi ujian bagi KPI dan Komdigi dalam menjaga integritas penyiaran nasional. Jika lembaga pengawas gagal menindak tegas pelanggaran seperti ini, publik berhak bertanya: di mana tanggung jawab moral industri penyiaran terhadap keberagaman dan nilai-nilai bangsa? (*)