Megapolitan . 14/10/2025, 20:59 WIB

Polisi Dalami Kasus Kematian Terapis Delta Spa, Korban Diduga Direkrut Lewat TikTok

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

"Itu informasi baru sepihak dari pelapor, dari keluarga korban. Kita terus mendalami itu. Kita akan melakukan penyelidikan secara mendalam, apakah informasi ini benar atau tidak," kata Nicolas.

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya unsur eksploitasi anak di bawah umur dalam kasus ini. Nicolas menuturkan, penyelidikan mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Kita menggunakan pasal eksploitasi anak, TPPO, Pasal 2 UU TPPO dan juga UU Perlindungan Anak. Jadi kita pastikan dulu, pada saat dia mendaftar itu bagaimana, dia menggunakan identitasnya yang sesungguhnya atau tidak," tegasnya.

Sampai saat ini, sekitar 15 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka terdiri dari sesama terapis, pihak manajemen spa, hingga petugas keamanan di lokasi kerja korban.

"Sementara ini sudah 15 orang, dari sesama terapisnya, dari manajemen perusahaan itu sendiri, ataupun dari orang-orang seperti sekuriti dan sebagainya," ucap Nicolas.

(Fajar Ilman)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com