Polisi Dalami Kasus Kematian Terapis Delta Spa, Korban Diduga Direkrut Lewat TikTok

news.fin.co.id - 14/10/2025, 20:59 WIB

Polisi Dalami Kasus Kematian Terapis Delta Spa, Korban Diduga Direkrut Lewat TikTok

Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu. Foto: Fajar Ilman

"Itu informasi baru sepihak dari pelapor, dari keluarga korban. Kita terus mendalami itu. Kita akan melakukan penyelidikan secara mendalam, apakah informasi ini benar atau tidak," kata Nicolas.

Penyidik juga membuka kemungkinan adanya unsur eksploitasi anak di bawah umur dalam kasus ini. Nicolas menuturkan, penyelidikan mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Kita menggunakan pasal eksploitasi anak, TPPO, Pasal 2 UU TPPO dan juga UU Perlindungan Anak. Jadi kita pastikan dulu, pada saat dia mendaftar itu bagaimana, dia menggunakan identitasnya yang sesungguhnya atau tidak," tegasnya.

Sampai saat ini, sekitar 15 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik. Mereka terdiri dari sesama terapis, pihak manajemen spa, hingga petugas keamanan di lokasi kerja korban.

Advertisement

"Sementara ini sudah 15 orang, dari sesama terapisnya, dari manajemen perusahaan itu sendiri, ataupun dari orang-orang seperti sekuriti dan sebagainya," ucap Nicolas.

(Fajar Ilman)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID