fin.co.id - Polisi masih terus melakukan penyelidikan intensif terkait kematian seorang terapis wanita berinisial RTA (14), yang ditemukan di area kosong kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu, 12 Oktober 2025.
Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu mengatakan, polisi telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi, termasuk pemilik Delta Spa serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Indramayu, tempat asal korban.
"Kemudian orang yang melakukan rekrutmen, kemudian kita juga sudah bersurat dengan Dukcapil Indramayu terkait pastinya identitas korban tersebut," kata Citra di Mapolres Jaksel, Selasa, 14 Oktober 2025.
Selain itu, kata dia, tim penyidik juga telah mengirimkan sampel toksikologi dari organ tubuh korban ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar bagi pihak Rumah Sakit Polri dalam menentukan penyebab kematian RTA.
Dari hasil keterangan keluarga, polisi memperoleh informasi bahwa RTA diduga mendapatkan tawaran kerja sebagai terapis melalui media sosial TikTok.
"Sejauh ini kami baru dapat satu informasi yaitu dari kakaknya ya, dari kakaknya itu sebagai pelapor juga bahwa korban ini mendapatkan informasi terkait pekerjaan itu dari TikTok," jelas Citra.
Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya pihak perekrut atau penggunaan identitas palsu dalam proses rekrutmen korban. "Nanti kita akan pastikan terkait identitas yang dia gunakan itu identitas palsu atau identitas keluarganya kah atau temannya," tambahnya.
Pemanggilan saksi-saksi, kata dia, termasuk pihak perekrut dan pejabat Dukcapil, dijadwalkan dilakukan dalam pekan ini untuk memperkuat hasil penyelidikan. Polisi juga menegaskan bahwa hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban tidak sedang hamil.
"Dokter menyampaikan bahwa korban ini tidak hamil dan tidak pernah hamil," tegas Citra.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan masih menelusuri penyebab pasti kematian korban yang ditemukan pada 2 Oktober 2025 di wilayah Pasar Minggu. Hingga kini, penyidik belum dapat menyimpulkan penyebab kematian karena masih menunggu hasil autopsi dari Puslabfor.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan, proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan bertahap untuk mengungkap fakta sebenarnya.
"Kita harus memastikan korban ini bagaimana pada saat perekrutan, kita harus tahu semua dulu, kan ada langkah-langkah yang harus kita lakukan," ujarnya, Minggu, 12 Oktober 2025.
Ia menambahkan, kesimpulan terkait penyebab kematian korban baru dapat ditentukan setelah hasil autopsi keluar.
"Kita juga harus pastikan bahwa korban ini dia meninggal, penyebab meninggalnya karena apa. Itu harus kita pastikan dulu. Untuk itu kita masih menunggu hasil otopsi dari Puslabfor, dan dari hasil otopsi itu kita akan melakukan pendalaman dan gelar perkara untuk memutuskan penyebab kematian secara pasti," jelas Nicolas.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa pihak keluarga sempat menyampaikan informasi korban ingin berhenti dari pekerjaannya namun diwajibkan membayar denda. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut masih bersifat sepihak dan perlu diverifikasi lebih lanjut.