fin.co.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin menilai, proses pembangunan ulang Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, layak mendapatkan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab negara setelah insiden ambruknya bangunan pesantren yang menimbulkan dampak besar bagi para santri.
Pernyataan ini disampaikan Cak Imin sebagai tanggapan atas munculnya perdebatan publik terkait penggunaan dana negara untuk membantu pembangunan lembaga pendidikan berbasis masyarakat tersebut.
Cak Imin menegaskan, alasan utama penggunaan APBN untuk pembangunan kembali ponpes tersebut adalah keberlangsungan pendidikan bagi 1.900 santri yang kini kehilangan tempat menimba ilmu. Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk menjamin kelangsungan proses belajar serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak bangsa.
"Al Khoziny ini layak dibantu APBN karena ya kalau jumlah santrinya 1.900 mau sekolah di mana? Mau dibiarkan di tenda? Pemerintah mau diam saja?" ujar Cak Imin, Rabu, 15 Oktober 2025.
Ia menambahkan, dukungan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya, khususnya anak-anak yang tengah menuntut ilmu.
Lebih lanjut, Cak Imin menegaskan bahwa peran negara dalam memberikan perlindungan terhadap dunia pendidikan tidak semata-mata soal anggaran, tetapi tentang tanggung jawab pemerintah menjamin rasa aman dan kenyamanan belajar bagi setiap anak.
“Yang paling penting bagi pemerintah adalah perlindungan rasa aman dan nyaman dalam belajar. Itu kewajiban pemerintah, itu wujud kehadiran negara. Soal anggaran itu hanya bagian kecil dari kewajiban,” katanya.
Cak Imin juga menyampaikan bahwa Presiden telah memberikan instruksi agar ponpes tersebut tidak hanya diaudit, tetapi juga mendapatkan bantuan pembangunan kembali.
Saat ini, beberapa kementerian terkait tengah berkoordinasi untuk mewujudkan bantuan tersebut.
Ia menyadari bahwa mayoritas pesantren di Indonesia tumbuh berkat inisiatif masyarakat dan semangat gotong royong, namun dalam kasus Al Khoziny, keterlibatan pemerintah menjadi sangat penting untuk memastikan tidak ada santri yang terabaikan dan mencegah terulangnya kejadian serupa.
“Pesantren tumbuh karena inisiatif masyarakat. Tugas pemerintah adalah menjaga dan mengawasi agar tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini. Karena itu APBN dibutuhkan agar tidak ada yang terabaikan,” ujar Cak Imin.
Rencana pemberian bantuan tersebut telah masuk dalam pembahasan antar kementerian. Menteri Pekerjaan Umum (PU) sebelumnya juga menyatakan bahwa perbaikan akan dilakukan menggunakan APBN, namun tidak menutup peluang adanya dukungan dari pihak swasta.
Cak Imin menutup pernyataannya dengan mengakui adanya unsur kelalaian yang menjadi penyebab ambruknya bangunan, tetapi menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah keselamatan dan masa depan para santri.
(Hasyim Ashari)