fin.co.id - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten bergerak cepat menanggapi kasus dugaan kekerasan yang melibatkan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak. Sebagai langkah awal, Pemprov Banten membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi dan investigasi di lokasi, sekaligus menonaktifkan sementara kepala sekolah guna menjaga suasana tetap kondusif di lingkungan pendidikan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dindikbud Banten, Lukman menjelaskan, tim telah bekerja sejak Selasa, 14 Oktober 2025, dengan melakukan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak, termasuk guru, siswa, dan Komite Sekolah.
Langkah tegas diambil dengan menonaktifkan sementara Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, agar aktivitas belajar mengajar dapat kembali normal setelah sempat terganggu akibat aksi mogok siswa.
"Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan klarifikasi. Sambil melakukan pendalaman, kami menonaktifkan sementara guru yang bersangkutan supaya situasi kembali kondusif, karena murid-murid SMAN 1 Cimarga sempat tidak masuk sekolah," kata Lukman dalam keterangan resminya, Rabu, 15 Oktober 2025.
Ia menambahkan, aktivitas belajar mengajar (KBM) di SMAN 1 Cimarga telah kembali berjalan normal pada Rabu pagi, setelah sebelumnya sempat terhenti akibat ketegangan di sekolah.
“Sekolah tidak diliburkan. Hari ini seluruh siswa saya minta kembali masuk agar proses belajar tidak terganggu,” ujarnya.
Insiden ini berawal pada Jumat, 10 Oktober 2025, ketika Kepala Sekolah Dini Fitri menegur seorang siswa berinisial ILP yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
Dalam pengakuannya, Dini mengaku spontan menampar pelan siswa tersebut karena kecewa terhadap sikap tidak jujur yang ditunjukkan oleh siswa saat ditegur.
Peristiwa itu kemudian berujung pada laporan orang tua siswa ke pihak kepolisian, yang memicu aksi mogok belajar ratusan siswa SMAN 1 Cimarga sebagai bentuk solidaritas.
Menindaklanjuti polemik tersebut, Gubernur Banten Andra Soni turun langsung untuk memediasi pertemuan antara Dini Fitri dan siswa yang bersangkutan.
Pertemuan yang digelar secara tertutup itu berakhir dengan kesepakatan damai, di mana kedua belah pihak saling memaafkan.
Meski begitu, Dindikbud Banten menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap dugaan kekerasan tetap berjalan, dan kepala sekolah masih berstatus nonaktif sementara hingga hasil investigasi selesai.
Dindikbud juga memastikan bahwa siswa yang terbukti melanggar aturan sekolah dengan merokok akan tetap diberikan pembinaan atau sanksi yang sesuai.
Lukman menyampaikan bahwa hasil akhir investigasi akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten untuk menentukan sanksi administratif terhadap kepala sekolah jika terbukti melakukan pelanggaran.
(Hasyim Ashari)