fin.co.id - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menunjukkan dukungan penuh kepada warganya yang menolak rencana penutupan akses Jalan Serpong-Parung yang melintasi kawasan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dukungan ini disampaikan di tengah aksi unjuk rasa damai yang digelar puluhan warga Muncul, Kecamatan Setu.
Benyamin Davnie hadir langsung di tengah-tengah aksi tersebut, berusaha menenangkan warga yang khawatir dengan rencana penutupan jalan. Ia bahkan terlihat duduk bersama warga, menunjukkan solidaritasnya.
"Warga meminta saya untuk bertemu, beraudiensi, dan bersilaturahmi. Hari ini kita laksanakan," ujar Benyamin, dikutip Rabu 15 Oktober 2025.
Menurutnya, akses jalan ini memiliki nilai historis yang panjang bagi masyarakat Tangerang dan sekitarnya. "Secara historis, sejak saya kecil di Tangerang, jalan ini sudah ada dan digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan," tegasnya.
Benyamin juga memastikan bahwa secara hukum, akses jalan ini memiliki alas hak yang legal. "Jelas secara hukum, sertifikat hak pakai jalan ini milik Provinsi Banten dan sebagian lagi milik Provinsi Jawa Barat. Jadi, ini bukan milik perorangan, melainkan milik publik," jelasnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan secara tegas menolak wacana penutupan jalan tersebut. Benyamin telah berkirim surat kepada BRIN dan Gubernur Banten, serta berdiskusi langsung dengan Gubernur. "Secara administrasi, saya sudah bersurat ke BRIN dan Bapak Gubernur Banten. Beliau juga menolak penutupan jalan ini," imbuhnya.
Benyamin menambahkan, jika ada pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut, pihaknya siap mendampingi Pemerintah Provinsi Banten dan masyarakat. "Jika BRIN merasa memiliki aset ini, silakan beradu di pengadilan. Kami akan mendukung Provinsi Banten dan masyarakat," pungkasnya.