fin.co.id - Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk segera menyiapkan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gudang dan gerai Koperasi Desa Merah Putih.
Permintaan ini disampaikan saat menghadiri Bimbingan Teknis pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (16/10/2025), yang juga dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, Gubernur Banten, Andra Soni, dan Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid.
Dalam kunjungannya tersebut Menkop Ferry menyempatkan diri untuk meninjau sejumlah stand UMKM yang menjajakan berbagai makanan ringan khas Kabupaten Tangerang. Interaksi langsung dengan pelaku UMKM ini memberikan gambaran nyata tentang potensi ekonomi lokal yang dapat dikembangkan melalui koperasi.
Ferry, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyediaan infrastruktur bagi koperasi.
"Kami sudah berdiskusi dengan Bapak Bupati untuk mulai melakukan inventarisasi tanah-tanah milik pemerintah, baik di tingkat provinsi, kabupaten, kota, maupun desa," ujarnya.
Dikatakan Fery, pembangunan gudang dan gerai Koperasi Desa Merah Putih akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai pada Oktober 2025. Sebagai langkah awal, peletakan batu pertama akan dilakukan di Cibitung, Bekasi, menandai dimulainya pembangunan di seluruh Indonesia.
"Besok kami akan melaksanakan peletakan batu pertama di Cibitung, Bekasi, sebagai tanda dimulainya pembangunan gudang-gudang dan gerai-gerai di seluruh koperasi desa dan kelurahan Merah Putih," kata Ferry.
Selain pembangunan fisik, Kementerian Koperasi juga memberikan perhatian pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Para pengurus Koperasi Desa Merah Putih akan dibekali dengan berbagai program pelatihan, terutama di bidang manajerial koperasi.
Untuk mendukung program ini, Kementerian Koperasi telah merekrut tenaga bisnis asisten dan project management officer yang bertugas membina para pengurus koperasi dalam menyukseskan unit usaha mereka.
"Ini untuk mendukung dinas-dinas kami di provinsi, kabupaten, kota, serta memberikan pendampingan kepada koperasi-koperasi desa," jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa operasional Koperasi Desa Merah Putih akan diawasi langsung oleh kejaksaan melalui Aplikasi Jaga Desa. Sistem pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi.
"Mudah-mudahan ini akan menjadi proses yang meyakinkan semua pihak bahwa kegiatan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih dapat termonitor dengan baik," pungkas Ferry.