Megapolitan . 16/10/2025, 17:52 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Cisoka Polresta Tangerang bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pencurian yang menimpa seorang warga di Kampung Bakung, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti. Peristiwa ini terjadi pada hari Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, menjelaskan bahwa korban melaporkan kehilangan dua unit ponsel setelah pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela.
"Korban terbangun karena mendengar suara gaduh di luar rumah. Saat dicek, tidak ada apa-apa, namun saat kembali ke dalam, dua unit ponsel sudah raib," ujar Iptu Anggio Pratama.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta akibat kejadian ini. Polisi telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi, serta mengamankan dus ponsel sebagai barang bukti untuk melacak nomor IMEI ponsel yang hilang.
"Kami akan menindaklanjuti kasus ini dengan melakukan penyelidikan intensif," tegas Iptu Anggio Pratama.
Polisi berharap dengan penyelidikan yang mendalam, pelaku dapat segera ditangkap dan kasus ini dapat segera terungkap.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media