Hukum dan Kriminal . 17/10/2025, 18:24 WIB

Kasus Korupsi Chromebook: Kejagung Terima Pengembalian Hampir Rp10 Miliar, Bukan dari Nadiem

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Kasus Korupsi Chromebook Jadi Sorotan Publik

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek besar digitalisasi pendidikan nasional yang awalnya diharapkan mempercepat transformasi teknologi di sekolah. Namun, dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook justru mengakibatkan potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah. Kejagung memastikan akan menelusuri setiap aliran dana yang terkait untuk menegakkan keadilan.

“Kami tidak berhenti di penyidikan saja, tapi akan memastikan seluruh aset yang berasal dari tindak pidana ini bisa dikembalikan ke negara,” pungkas Anang. - Candra Pratama / Disway

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com