Hukum dan Kriminal . 17/10/2025, 18:24 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek besar digitalisasi pendidikan nasional yang awalnya diharapkan mempercepat transformasi teknologi di sekolah. Namun, dugaan penyimpangan dalam pengadaan Chromebook justru mengakibatkan potensi kerugian negara hingga triliunan rupiah. Kejagung memastikan akan menelusuri setiap aliran dana yang terkait untuk menegakkan keadilan.
“Kami tidak berhenti di penyidikan saja, tapi akan memastikan seluruh aset yang berasal dari tindak pidana ini bisa dikembalikan ke negara,” pungkas Anang. - Candra Pratama / Disway -
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media