fin.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk tahun anggaran 2021–2023. Saksi yang dipanggil kali ini adalah mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Harry Priyono.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin, 20 Oktober 2025.
Budi belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap Harry. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Harry terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.20 WIB.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) untuk sarana pengolahan karet di lingkungan Kementan RI pada periode 2021–2023.
“Kami saat ini sedang menangani perkara terkait pengadaan, saya namanya lupa ya, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet. Kalau dulu dibilangnya asam semut,”
ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 28 November 2024.
Asep menjelaskan, bahan kimia tersebut merupakan hasil sampingan dari proses pembuatan pupuk di salah satu pabrik di Jawa Barat. Kementan diketahui melakukan pengadaan produk tersebut untuk disalurkan kepada petani. Namun, dalam prosesnya diduga terjadi penggelembungan harga (mark up).
“Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter,”
kata Asep.
Sebagai langkah pencegahan, KPK juga telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap delapan orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka terdiri dari dua pihak swasta berinisial DS dan RIS, seorang pensiunan berinisial DJ, serta enam pegawai negeri sipil berinisial YW, SUP, ANA, AJH, dan MT.
(Ayu Novita)