Hukum dan Kriminal . 21/10/2025, 21:08 WIB

Bos PT BSS Dilaporkan, Kesabaran Korban Investasi Bodong Sudah Habis

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Berdasarkan Akta Perubahan PT BSS Nomor 29 tertanggal 26 Maret 2020, Direktur perusahaan tercatat bernama Kok Huat Tukimin, yang ternyata telah meninggal dunia pada 31 Maret 2020. Namun hingga kini, tidak ada pembaruan akta maupun pengangkatan direktur baru.

Posisi komisaris tetap dijabat Kwek Kie Jen, yang kini disebut harus 'menanggung dosa' atas perbuatan Hungdres Halim.

PT BSS sendiri tercatat di Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor AHU-0026668.AH.01.02.TAHUN 2020.

Kerugian akibat investasi bodong ini diduga mencapai Rp2 triliun, meninggalkan ribuan korban dengan kondisi ekonomi hancur. Sebagian di antaranya kini bergabung dengan Master Trust Law Firm, dengan total nilai klaim mencapai Rp200 miliar, sementara sekitar Rp1,8 triliun lainnya belum terlaporkan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com