Kemenimipas Sita Puluhan Ribu Sajam dan HP dari Lapas Sepanjang 2025

news.fin.co.id - 21/10/2025, 18:14 WIB

Kemenimipas Sita Puluhan Ribu Sajam dan HP dari Lapas Sepanjang 2025

Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berhasil menyita 24.537 senjata tajam, 10.572 telepon genggam, serta 21.843 perangkat elektronik lainnya dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

fin.co.id - Dalam kurun satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berhasil menyita 24.537 senjata tajam, 10.572 telepon genggam, serta 21.843 perangkat elektronik lainnya dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan, penyitaan tersebut merupakan hasil dari 11.962 kali kegiatan razia yang dilakukan sepanjang satu tahun terakhir.

“Kami berkomitmen agar tidak ada satu pun handphone di dalam lapas. Kepala lapas di seluruh Indonesia sudah diberi instruksi tegas,” ujar Agus dalam keterangannya, Selasa, 21 Oktober 2025.

Ia menegaskan, pihaknya juga menindak tegas oknum petugas yang terlibat dalam praktik penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.

Advertisement

“Petugas yang terbukti membantu atau lalai dalam tugasnya sudah diberikan sanksi, mulai dari mutasi hingga proses hukum,” tambahnya.

Agus menjelaskan, narapidana dengan hukuman berat dan masih terindikasi terlibat jaringan narkotika akan ditempatkan di Lapas Nusakambangan yang berstatus super maximum security demi memutus jaringan mereka.

“Langkah ini dilakukan untuk memastikan lingkungan lapas tetap kondusif dan aman dari peredaran narkoba,” tegasnya.

Sebelumnya, Kemenimipas juga menggelar penandatanganan komitmen pemberantasan handphone, pungutan liar, dan narkoba (halinar) di seluruh lapas dan rumah tahanan (rutan).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menuturkan, komitmen ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Ditjenpas dalam menjalankan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menitikberatkan pada penegakan integritas dan pengawasan di lapas.

“Komitmen ini bukan hanya di atas kertas, tapi diwujudkan dalam aksi nyata dan evaluasi berkala. Kami menegaskan agar tidak ada lagi pelanggaran keamanan, praktik pungli, maupun kekerasan terhadap warga binaan,” ungkap Mashudi.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya reformasi sistem pemasyarakatan secara menyeluruh, sejalan dengan 13 program akselerasi Kemenimipas yang menekankan penguatan integritas, pemberantasan narkotika, serta perlindungan terhadap hak-hak warga binaan.

(Ayu Novita)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID