fin.co.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta memperluas jangkauan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai langkah preventif untuk mendeteksi dan mencegah penyakit sejak dini.
Jika sebelumnya layanan CKG hanya tersedia di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu (Pustu), kini program tersebut juga hadir di berbagai lokasi seperti perkantoran, pusat olahraga, hingga kegiatan komunitas agar semakin dekat dengan masyarakat.
Program ini tidak lagi terbatas pada momen tertentu seperti ulang tahun warga, tetapi sudah dapat dimanfaatkan kapan saja oleh seluruh masyarakat Jakarta. Langkah ini sejalan dengan upaya mencapai target nasional skrining kesehatan 36 persen pada 2025 dan 70 persen pada 2029.
“Pendekatan lintas sektor turut diperkuat dengan melibatkan camat, lurah, kader kesehatan, serta tokoh masyarakat, sehingga seluruh warga Jakarta, termasuk kelompok dengan akses terbatas, dapat memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan secara setara dan berkesinambungan,” kata Plt Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes DKI Jakarta, Sri Puji Wahyuni, dalam keterangannya, Kamis, 23 Oktober 2025.
Kolaborasi dan Integrasi Layanan Digital
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan strategi kolaborasi lintas sektor dan pendekatan wilayah untuk memastikan semua lapisan masyarakat memiliki akses yang mudah terhadap layanan CKG.
Kegiatan skrining kesehatan di dalam maupun luar gedung yang dilakukan oleh Puskesmas juga kini diintegrasikan ke dalam program tersebut.
Sri Puji menjelaskan bahwa proses pencatatan dan pelaporan CKG dilakukan menggunakan platform ASIK (Aplikasi Sehat IndonesiaKu) yang dikembangkan Kementerian Kesehatan. Selain itu, Dinkes DKI sedang mengembangkan JAKSAFE, sebuah platform skrining mandiri berbasis digital yang dirancang oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Dinkes DKI Jakarta untuk mencatat kegiatan pemeriksaan di luar Puskesmas.
Hasil pemeriksaan warga nantinya akan dipantau melalui Rapot Kesehatan Digital, yang dikirimkan kepada peserta melalui Satu Sehat Mobile atau WhatsApp Chatbot Kementerian Kesehatan.
Seluruh tindak lanjut dari hasil pemeriksaan tersebut akan dicatat ke dalam Sistem Informasi Puskesmas (SIMPUS) yang sudah terintegrasi dengan Satu Sehat, sistem informasi kesehatan nasional.
“Dengan integrasi ini, proses pemantauan kesehatan masyarakat dapat dilakukan secara berkelanjutan dan terdokumentasi dengan baik,” jelasnya.
Kolaborasi Multi-Pihak untuk Perluas Cakupan
Puji menambahkan, Pemprov DKI juga mendorong kerja sama multi-pihak guna memperluas jangkauan layanan CKG. Kolaborasi ini mencakup kemitraan dengan fasilitas kesehatan swasta, klinik, rumah sakit mitra, perusahaan, hingga komunitas lokal, agar layanan pemeriksaan bisa menjangkau tempat tinggal dan tempat kerja masyarakat.
Selain itu, Dinkes juga membuka kolaborasi dengan perguruan tinggi, instansi pemerintah, dan sektor swasta dalam pelaksanaan kegiatan CKG berbasis komunitas di lingkungan kerja maupun area publik.
“Selain itu, kolaborasi dengan media dan platform digital juga berkontribusi dalam publikasi dan edukasi masyarakat tentang pentingnya pemeriksaan kesehatan berkala melalui program CKG,” pungkas Sri Puji.