Hukum dan Kriminal . 23/10/2025, 14:07 WIB

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

2. Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, melalui langkah tegas, pencegahan berkesinambungan, dan pembenahan tata kelola;

3. Setiap Kajati diminta mengoptimalkan penanganan kasus tindak pidana korupsi di wilayah kerjanya. Satuan kerja yang minim atau tanpa produk penanganan korupsi akan dievaluasi langsung oleh Jaksa Agung;

4. Para pejabat diminta segera beradaptasi dengan lingkungan baru serta menjalankan tugas secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;

5. Ditekankan pula pentingnya menjaga integritas pribadi dan keluarga, mengedepankan etika, serta menjunjung doktrin Tri Krama Adhyaksa.

Instruksi bagi Pejabat Eselon II

1. Sementara kepada pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Burhanuddin berpesan agar mereka:

2. Mempelajari dinamika di tempat tugas baru untuk mempercepat dan mengefektifkan pelaksanaan tugas;

3. Menjalankan arahan pimpinan sesuai prioritas bidang masing-masing;

4. Melakukan evaluasi kinerja secara berkala untuk dasar penyusunan strategi kerja yang selaras dengan kebijakan institusi;

5. Membangun semangat kolaborasi lintas bidang serta komunikasi terbuka guna memperkuat pelaksanaan fungsi kelembagaan.

Tanggung Jawab Moral dan Etika Jabatan

Jaksa Agung mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi pertanggungjawaban di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh karena itu, setiap pejabat diminta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi moralitas, dan menghindari segala bentuk penyimpangan kekuasaan.

Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas apabila ada penyalahgunaan jabatan di lingkungan Kejaksaan.

Di penghujung amanatnya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama yang telah mengabdikan diri dengan baik serta kepada para istri pejabat yang senantiasa mendampingi dengan ketulusan.

“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi,” pungkasnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com