fin.co.id - Pemerintah memastikan pembagian kuota impor bahan bakar minyak (BBM) tahun 2026 dilakukan secara adil dan setara bagi seluruh badan usaha, baik milik pemerintah maupun swasta.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 24 Oktober 2025.
“Pemerintah berbicara berdasarkan regulasi. Kita sudah putuskan bahwa kuota impor diberikan kepada semua badan usaha, baik pemerintah maupun swasta,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan kompetisi sehat di sektor energi nasional tanpa mengganggu stabilitas pasokan BBM di dalam negeri.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah membuka ruang lebih luas bagi sektor swasta untuk ikut serta dalam rantai pasok energi, dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan kepatuhan terhadap aturan.
“Porsi swasta kita naikkan sekitar 110 persen dibanding tahun 2024. Untuk urusan bisnis antar perusahaan (B2B), silakan diatur langsung dengan Pertamina,” jelasnya.
Bahlil menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan merugikan Pertamina sebagai badan usaha milik negara yang memiliki peran utama dalam distribusi energi nasional.
“Kalaupun kuota impor sudah masuk dan BBM-nya belum diambil oleh swasta, saya yakin Pertamina tidak akan rugi. Karena kebutuhan BBM nasional pasti terserap,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bahlil memastikan bahwa pemberian kuota impor BBM tahun 2026 akan tetap mengedepankan asas keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Untuk tahun 2026, kita tetap memberikan kuota bagi perusahaan-perusahaan yang patuh terhadap aturan. Prinsipnya, perlakuannya sama untuk semua,” tegasnya.