Tetapkan 7 Wilayah PSEL, Menko Zulhas Hadirkan Listrik dari Sampah dan Lapangan Kerja Baru

news.fin.co.id - 24/10/2025, 19:43 WIB

Tetapkan 7 Wilayah PSEL, Menko Zulhas Hadirkan Listrik dari Sampah dan Lapangan Kerja Baru

Pemerintah tetapkan 7 wilayah PSEL, ubah sampah jadi listrik sekaligus buka lapangan kerja dan peluang ekonomi baru

fin.co.id -  Jakarta kembali membuat gebrakan hijau! Pemerintah resmi menetapkan tujuh wilayah sebagai lokasi pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Langkah ini tidak hanya menawarkan solusi energi bersih, tapi juga membuka peluang ekonomi dan lapangan kerja baru di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan dalam Rakortas PSEL pada Jumat, 24 Oktober 2025, bahwa pengelolaan sampah bisa menjadi sumber energi yang efektif. “Hari ini kita buktikan, dari tumpukan sampah bisa jadi listrik, bisa buka lapangan kerja, dan bisa menumbuhkan ekonomi daerah,” ujar Zulhas dengan semangat.

PSEL: Solusi Energi Ramah Lingkungan dan Transisi Hijau

Program PSEL hadir sebagai bagian dari strategi transisi energi nasional. Selain menghasilkan listrik dari sampah, program ini juga meningkatkan kemandirian energi, mengurangi beban lingkungan, dan menjaga kesehatan masyarakat. Menko Zulhas menekankan, keberhasilan PSEL membutuhkan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat luas.

Advertisement

“Sampah Jadi Listrik, Ekonomi Jadi Hijau. Dari sampah kita hasilkan energi, dari energi tumbuh kesejahteraan,” tegas Zulhas. Dengan pendekatan ini, setiap tumpukan sampah bisa diubah menjadi sumber daya produktif yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan membuka peluang bisnis baru di sektor energi bersih.

Tujuh Wilayah Strategis untuk PSEL

Adapun tujuh wilayah yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan fasilitas PSEL adalah: Provinsi Bali, Provinsi DIY, Bogor Raya, Tangerang Raya, Kota Semarang, Bekasi Raya, dan Medan Raya. Pemilihan lokasi ini mempertimbangkan potensi sampah yang melimpah, kebutuhan energi lokal, serta kesiapan infrastruktur dan dukungan pemerintah daerah.

Dengan hadirnya PSEL di tujuh wilayah ini, diharapkan masyarakat setempat bisa merasakan langsung manfaat ekonomi, mulai dari lapangan kerja baru, pelibatan UMKM, hingga peluang usaha berbasis energi terbarukan. Program ini juga mendorong transformasi hijau yang berkelanjutan di berbagai sektor, termasuk industri dan transportasi.

Kolaborasi Pemerintah dan Pemangku Kepentingan

Rakortas PSEL dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisal Nurofiq, Kepala Kantor Staf Presiden Muhammad Qodari, dan Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Rosan Roeslani. Turut hadir Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo, serta kepala daerah dari wilayah yang ditetapkan.

Keberhasilan PSEL juga didukung oleh pemerintah daerah melalui koordinasi aktif dalam penyediaan lahan, pengaturan transportasi sampah, serta sosialisasi kepada masyarakat. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyatakan dukungan penuh untuk program ini, begitu pula kepala daerah di Bogor, Bekasi, Semarang, dan Medan.

Peluang Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru

Selain manfaat lingkungan, PSEL menghadirkan efek ekonomi nyata. Setiap fasilitas pengelolaan sampah menjadi listrik berpotensi menyerap tenaga kerja lokal, membuka peluang usaha di sektor energi, serta meningkatkan pendapatan daerah. Bagi masyarakat, sampah yang selama ini menjadi masalah bisa berubah menjadi aset yang memberi manfaat langsung.

Advertisement

Menko Zulhas optimis, PSEL akan menjadi contoh nyata bagaimana inovasi pengelolaan sampah bisa mendukung pertumbuhan ekonomi hijau. “Dengan program ini, kita buktikan bahwa solusi lingkungan tidak hanya menjaga bumi, tapi juga mensejahterakan masyarakat,” tambahnya.

Mendorong Transformasi Hijau Nasional

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID