Politik . 25/10/2025, 20:47 WIB

DPR Bongkar Dugaan Pelanggaran Hukum Aqua: Potensi Langgar HAM, Lingkungan, dan UU Perlindungan Konsumen!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Kedua universitas tersebut, menurut Danone, mengonfirmasi bahwa sumber air Aqua tidak bersinggungan dengan air yang digunakan masyarakat sekitar.

“Pengambilan air dilakukan secara hati-hati dan tidak menyebabkan pergeseran tanah atau longsor. Faktor lain seperti perubahan tata guna lahan dan deforestasi juga mempengaruhi kondisi lingkungan,” jelas Danone.

Danone menegaskan bahwa seluruh proses pengambilan air Aqua telah mendapatkan izin resmi dan diawasi secara berkala oleh Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta pemerintah daerah.

Dengan izin tersebut, perusahaan memastikan bahwa seluruh kegiatan produksi berjalan sesuai dengan regulasi pemerintah dan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Publik Tunggu Kejelasan dan Transparansi

Meski Danone telah memberikan penjelasan, publik masih menunggu verifikasi independen dari pemerintah dan lembaga akademik.

Pasalnya, isu ini bukan hanya soal bisnis air mineral, tapi juga menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jujur dan transparan.

Pengamat lingkungan juga menilai, perlu ada audit lingkungan independen untuk memastikan keberlanjutan sumber daya air di wilayah-wilayah operasi perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK).

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com