Hukum dan Kriminal . 25/10/2025, 18:29 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Termasuk soal Peran Riza Chalid

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan 18 orang tersangka dalam perkara korupsi migas ini. Mereka di antaranya:

1. Riva Siahaan (RS), Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

3. Mohammad Riza Chalid (MRC), Beneficial Owner PT Orbital Terminal Merak

Mereka diduga melakukan kongkalikong dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang, mulai dari penyewaan terminal BBM, pengelolaan crude, hingga distribusi produk yang tidak sesuai ketentuan.

Khusus tersangka MRC, penyidik menduga ia mengintervensi kebijakan PT Pertamina dengan menyepakati kerja sama penyewaan Terminal BBM Merak, padahal saat itu perusahaan belum membutuhkan tambahan kapasitas penyimpanan.

Dari hasil penyidikan sementara, kerugian negara diperkirakan mencapai hampir Rp285 triliun, menjadikannya salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah industri migas nasional.

(Candra Pratama)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com