Hukum dan Kriminal . 27/10/2025, 16:24 WIB

KPK Hentikan Penyelidikan Kasus RS Sumber Waras, Ini Alasannya

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan perkara Rumah Sakit Sumber Waras telah resmi dihentikan. Penghentian itu dilakukan setelah penyidik tidak menemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan lahan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan resminya, Senin, 27 Oktober 2025.

Budi menambahkan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa proses pengadaan lahan Sumber Waras telah sesuai dengan ketentuan prosedural dan aspek legal formal yang berlaku.

“Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya,” lanjutnya.

Pramono: Nilai Tanah Kini Capai Rp1,4 Triliun

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membenarkan bahwa penyelidikan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras telah dihentikan sejak tahun 2023.

“Status penyelidikannya sudah dihentikan tahun 2023 oleh KPK. Dulu sempat ada temuan NJOP terlalu tinggi dengan nilai selisih Rp191 miliar, tapi sekarang nilai tanahnya sudah naik jadi Rp1,4 triliun. Jadi sudah tidak mungkin dibatalkan,” ujar Pramono.

Kronologi: Diselidiki Sejak 2014

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, menjelaskan bahwa kasus Sumber Waras sempat masuk tahap penyelidikan sejak 2014.

“Bahwa betul pada 2014 pengadaan tersebut dilakukan langkah penyelidikan oleh KPK,” kata Bahtiar.

Namun, setelah dilakukan analisis mendalam menggunakan berbagai alat bukti dan keterangan, KPK memutuskan untuk menghentikan penyelidikan karena tidak cukup bukti hukum.

“Setelah dilakukan analisa, KPK memutuskan bahwa bukti-bukti yang ada belum mencukupi untuk dilakukan langkah penyidikan. Sehingga pada 2023 penyelidikan perkara tersebut resmi dihentikan,” pungkasnya.

(Ayu Novita)

Share artikel ini :

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com