Nasional . 27/10/2025, 19:14 WIB

Pemerintah-DPR Bahas Panja BPIH, Dahnil: Fokus pada Penentuan Ongkos Haji 2026

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, pemerintah bersama DPR RI saat ini tengah membahas pembentukan Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pembahasan tersebut difokuskan pada penentuan besaran biaya haji yang akan diberlakukan bagi calon jemaah haji tahun 2026.

“Hari ini kita bahas Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), fokusnya pada persiapan penentuan biaya — atau kalau untuk publik disebut ongkos naik haji. Itu saja fokusnya,” ujar Dahnil di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 27 Oktober 2025.

Meski demikian, Dahnil belum membeberkan besaran biaya yang akan diusulkan pemerintah. Ia menegaskan, angka final akan dibahas bersama DPR melalui Panja BPIH.

“Belum ada angka pastinya, nanti akan kita ajukan dan dibahas bersama DPR melalui panja,” jelasnya.

Menurut Dahnil, seluruh proses pembahasan dilakukan dengan memperhatikan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

“Yang jelas, arahan presiden menjadi pedoman utama dalam pembahasan. Kita fokus pada poin itu,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyebut pemerintah menargetkan keputusan final mengenai BPIH 2026 dapat ditetapkan pada November 2025.

“Kita harapkan pada November sudah ada putusan tentang BPIH-nya,” ujar Irfan di Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, percepatan penetapan biaya haji diperlukan agar jamaah reguler bisa melunasi biaya lebih awal dan memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan keberangkatan.

Pemerintah Indonesia tahun 2026 mendapatkan kuota haji sebanyak 221 ribu jemaah, terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus, jumlah yang sama seperti tahun sebelumnya.

“Dengan kepastian lebih awal, calon jamaah bisa segera melakukan pelunasan dan seluruh proses persiapan bisa berjalan lebih cepat,” ujar Irfan.

(Fajar Ilman)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com