Cak Imin Wanti-wanti: Kamboja Bukan Tujuan Aman bagi Pekerja Migran

news.fin.co.id - 28/10/2025, 18:34 WIB

Cak Imin Wanti-wanti: Kamboja Bukan Tujuan Aman bagi Pekerja Migran

Dari kiri ke kanan: Menteri P2MI, Mukhtarudin dan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau dikenal Cak Imin. Foto: Hasyim Ashari

fin.co.id – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau dikenal Cak Imin memberikan peringatan tegas bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri, terutama ke Kamboja. Cak Imin menekankan, Kamboja bukan negara resmi tujuan penempatan dan tidak aman bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dia meminta masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji besar yang banyak beredar di media sosial, apalagi jika prosesnya tidak melalui jalur resmi.

“Langkah yang pertama ya terus-menerus me-warning kepada seluruh warga bangsa apabila memilih bekerja di luar negeri, khususnya di Kamboja benar-benar tidak asal berangkat. Cek dan pastikan dan perlu diketahui warningnya tidak dalam rekomendasi tempat kerja,” tegas Cak Imin saat konferensi pers, Selasa, 28 Oktober 2025.

Peringatan ini muncul seiring maraknya kasus WNI yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penipuan daring setelah berangkat secara non-prosedural ke Kamboja.

Advertisement

Cak Imin menjelaskan bahwa tidak adanya kerja sama bilateral resmi antara Indonesia dan Kamboja terkait penempatan pekerja migran membuat WNI yang bekerja di sana rentan mengalami eksploitasi, gaji tidak dibayar, hingga kesulitan mendapatkan perlindungan hukum.

“Yang kedua, KBRI kita dan beberapa langkah terakhir berhasil dan akan terus dilakukan diplomasi dan program perlindungan yang lebih utuh termasuk yang sudah terus bekerja di sana," kata Ketua Umum PKB ini.

Cak Imin juga menyebutkan bahwa lebih dari 100 ribu WNI saat ini bekerja di Kamboja di berbagai sektor, dan sebagian besar tidak memiliki perlindungan resmi.

"Nah ini mulai dari sistem perlindungannya, penanganan kasus, sekaligus fasilitas administratif yang terbuka terus di KBRI pada semua warga kita yang membutuhkan bantuan administrasi termasuk perpanjangan paspor, perlindungan kepemilikan paspor terus dilakukan,” sambungnya.

(Hasyim Ashari)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID