Komisi VIII DPR Usulkan Pramugari Penerbangan Haji Berpakaian Syar’i

news.fin.co.id - 29/10/2025, 13:32 WIB

Komisi VIII DPR Usulkan Pramugari Penerbangan Haji Berpakaian Syar’i

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang. Foto: Tangkapan layar

fin.co.id - Komisi VIII DPR RI mengusulkan agar kru kabin, khususnya pramugari, yang bertugas dalam penerbangan haji mengenakan pakaian sesuai dengan prinsip syar’i. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah, yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menjelaskan bahwa selama ini pesawat yang digunakan untuk mengangkut calon jemaah haji sebagian besar disewa dari maskapai asing. Paket penyewaan tersebut biasanya sudah termasuk dengan kru kabin dari luar negeri, sehingga penampilan mereka dianggap kurang sesuai dengan nilai-nilai syariah dan budaya jemaah Indonesia.

“Sebetulnya saran juga, kita menemukan layanan pesawat ini ternyata krunya sekaligus disewa. Jadi menyewa pesawat bersyarat kru semuanya ada di situ. Makanya yang melayani jemaah kita itu roknya tinggi-tinggi,” ujar Marwan.

Ia menambahkan, kondisi tersebut kadang menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian jemaah, khususnya mereka yang berasal dari daerah pedesaan.

Advertisement

“Masalahnya (jemaah) tidak berani dia ke toilet karena melihat (pramugari dengan pakaian non syariah),” ucapnya.

Lebih lanjut, Marwan menekankan bahwa kru penerbangan haji sebaiknya berasal dari Indonesia agar pelayanan lebih ramah dan sesuai dengan nilai-nilai lokal.

“Jadi harus Indonesia, bukan masalah syariahnya, orangnya juga harus Indonesia,” sambungnya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq, menyatakan dukungan terhadap usulan itu. Ia menilai, penerbangan haji perlu memiliki standar pelayanan yang tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga memperhatikan aspek keagamaan dan kultural.

“Makanya saya rasa usulan Pak Wamen bagus itu di kesimpulan ini, bahwa pesawat penerbangan haji itu harus berstandar ekonomi dan standar teknis, serta tambahkan tadi yang ketua masukin, dan kru yang memenuhi standar syariah,” ujarnya.

Usulan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam penyusunan kebijakan layanan penerbangan haji ke depan, agar lebih sesuai dengan karakter dan kebutuhan jemaah Indonesia.

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID