Nasional . 30/10/2025, 19:06 WIB

Fakta Syarat Masuk STIN 2025: Apakah Benar Harus Dicoret dari Kartu Keluarga (KK)? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Oleh karena itu, STIN tidak pernah menampilkan wajah atau identitas taruna-taruninya secara publik.

Jika kamu melihat akun media sosial resmi STIN, foto-foto taruna selalu diburamkan atau ditutupi warna hitam.

Hal ini dilakukan untuk melindungi kerahasiaan identitas para calon intel, baik selama masa pendidikan maupun setelah mereka bertugas di lapangan.

Sebab, lulusan STIN tidak hanya bekerja di BIN, tetapi juga bisa ditugaskan di lembaga keamanan negara lainnya.

Namun demikian, secara administratif, data kependudukan setiap mahasiswa STIN tetap tercatat di Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Setiap warga negara memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak bisa dihapus begitu saja, karena merupakan identitas resmi seumur hidup.

KK Tidak Bisa Dihapus Sembarangan

Perlu diketahui bahwa Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen penting yang berisi biodata dan hubungan antaranggota keluarga.

Dokumen ini digunakan untuk berbagai urusan administratif seperti pendidikan, pekerjaan, hingga hukum.

Jadi, tidak mungkin seseorang dicoret dari KK hanya karena diterima di STIN.

Perubahan data pada KK hanya bisa dilakukan dalam kondisi tertentu seperti:

  • Pindah domisili,

  • Menikah atau membuat KK baru,

  • Meninggal dunia.

Artinya, taruna STIN tetap tercatat dalam KK keluarganya meskipun mereka sedang menjalani pendidikan di kampus intelijen tersebut.

Syarat Masuk STIN 2025

Pada pendaftaran sekolah kedinasan STIN 2025, tersedia 100 kuota bagi calon mahasiswa. Berikut persyaratan untuk mendaftar STIN mengacu pada syarat tahun 2025:

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com