Fakta Syarat Masuk STIN 2025: Apakah Benar Harus Dicoret dari Kartu Keluarga (KK)? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Laki-laki atau perempuan
Warga negara Indonesia
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945
Tidak pernah terlibat tindak pidana
Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, 2024, 2025, bukan Paket C
Nilai rata-rata ijazah minimal 80
Khusus lulusan 2025, nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75
Lulusan luar negeri menyertakan ijazah yang sudah disahkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen)
Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan
Pelamar perempuan belum pernah melahirkan
Pelamar laki-laki belum pernah punya anak biologis
Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato
Pelamar perempuan tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim
Pelamar laki-laki tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun
Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang
Boleh berkacamata maksimal plus/minus 1
Tidak buta warna
Tinggi badan minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan; berat badan seimbang sesuai ketentuan
Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun per 31 Desember 2025, dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir
Mendapat persetujuan orang tua, dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali
Bukan personel atau mantan personel TNI/Polri/PNS
Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS
Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun, terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN
Tidak sedang terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain
Wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif
Jika sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan, maka harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan dan bersedia diberhentikan dari status kepegawaiannya jka lolos seleksi dan mengikuti pendidikan pembentukan taruna-taruni STIN
Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan taruna-taruni STIN tahun anggaran 2025
Tidak dipungut biaya, kecuali biaya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Demikian fakta dari mahasiswa yang diterima di STIN tidak perlu dicoret dari Kartu Keluarga (KK), tetapi kerahasiaannya tetap terjaga selama menempuh pendidikan.
Pendaftaran biasanya dibuka bersamaan dengan portal resmi sekolah kedinasan (https://dikdin.bkn.go.id
) dan dilakukan secara daring.
Prospek Karier Lulusan STIN
Lulusan STIN tidak hanya menjadi intelijen di lingkungan BIN, tetapi juga memiliki peluang besar berkarier di berbagai lembaga strategis seperti:
Intelijen Polri dan TNI
Kejaksaan
Kementerian Pertahanan
Lembaga-lembaga analisis kebijakan dan keamanan nasional
Selain itu, lulusan STIN juga dibekali kemampuan analisis, bahasa asing, hingga teknologi siber, yang membuat mereka sangat dibutuhkan di era digital dan keamanan data modern.