Hukum dan Kriminal . 30/10/2025, 18:39 WIB

Polisi Tahan Direktur Mecimapro Kasus Dugaan Penipuan Dana Konser TWICE

Penulis : Sahroni  |  Editor : Sahroni

fin.co.id - Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro) berinisial FDM resmi ditahan pihak kepolisian terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana.

FDM resmi menjadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana untuk konser K-Pop, TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa yang bersangkutan sudah ditahan.

"Kami sudah memeriksa sembilan saksi dan satu ahli. Untuk yang bersangkutan sudah ditahan berarti sudah tersangka," katanya dalam keterangannya di Jakarta, dilansir ANTARA, Kamis, 30 Oktober 2025.

Reonald juga menambahkan perkara tersebut sudah ditahap 1 oleh penyidik, sudah dikirim berkasnya sedang diteliti oleh jaksa.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21. Kalau masih ada kekurangan P19 lagi, mudah mudahan P21," katanya.

Reonald menyebutkan laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 10 Januari 2025 dengan pelapor PT Media Inspirasi Bangsa (MIB).

"FDM diduga kuat telah melakukan Tindak Pidana Penipuan atau Perbuatan Curang dan atau Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau pasal 372 KUHP," katanya.

Sementara itu kuasa hukum PT MIB, Aldi Rizki dalam keterangannya menjelaskan kasus tersebut bermula dari dari kerjasama konser musikK-Pop TWICE di Jakarta pada 23 Desember 2023 lalu.

"Terlapor dilaporkan dengan dugaan melakukan penipuan serta penggelapan terhadap dana yang diberikan oleh PT MIB," katanya.

Aldi juga menjelaskan pihak pelapor telah mencoba menyelesaikan masalah ini secara musyawarah dan kekeluargaan,namun tidak pernah mendapatkan respon positif.

"Pihak pelapor kemudian mengirimkan surat somasi pengembalian dana dan pembatalan perjanjian pembiayaan, namun upaya yang telah dilakukan PT MIB tidak mendapat respon baik dari terlapor," katanya.

Atas perbuatan tersebut, pihak pelapor mengalami kerugian finansial puluhan miliar rupiah dan melaporkan ke pihak kepolisian.

Sebelumnya Grup idola perempuan asal Korea Selatan, yakni TWICE menggelar konser TWICE 5TH WORLD TOUR READY TO BE di Jakarta International Stadium (JIS) pada 23 Desember 2023.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com