fin.co.id - Tragedi memilukan yang menimpa seorang siswi MTs Negeri di Sukabumi, Jawa Barat, telah mengguncang hati masyarakat.
Seorang remaja bernama Ajeng (14 tahun) mengakhiri hidupnya sendiri setelah diduga menjadi korban perundungan (bullying) oleh teman-temannya.
Kasus ini kembali membuka luka lama tentang betapa seriusnya persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan Indonesia.
Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia menyebut tengah menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) baru yang lebih tegas dan menyeluruh untuk mencegah kasus kekerasan serta bullying di sekolah.
“Kami berusaha memperbaiki peraturan menteri sebelumnya tentang pembentukan tim untuk mengatasi masalah kekerasan, bullying, intoleransi, dan lain-lain,” ujar Mu’ti di SLBN 01 Jakarta, Jumat (31/10)
Salah satu terobosan yang sedang disiapkan Kemendikdasmen adalah pembentukan Duta Antikekerasan program berbasis siswa yang melibatkan pelajar secara aktif dalam pencegahan kekerasan.
“Rencananya kami akan membentuk namanya duta antikekerasan, yang direkrut dari kalangan murid sendiri. Bisa melalui OSIS, pramuka, atau pendekatan lain,” jelas Mu’ti.
Para duta ini nantinya akan berperan sebagai agen perubahan positif di sekolah. Mereka diberi tanggung jawab untuk menyebarkan edukasi, mendampingi teman sebaya, serta menjadi penggerak dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.
“Intinya, para duta-duta inilah yang nanti berusaha memperbaiki permasalahan kekerasan. Dengan pendekatan peer teaching, kami berharap kekerasan dapat berkurang dan anak-anak bisa belajar dengan gembira,” ujar Mu’ti menambahkan.
Program ini diharapkan bukan hanya menjadi kampanye simbolik, melainkan gerakan nyata yang menumbuhkan empati, solidaritas, dan kesadaran bersama di kalangan pelajar.