Hukum dan Kriminal . 01/11/2025, 14:07 WIB

Kemenkum Ajak Pelaku Industri Musik Perkuat Transparansi Pengelolaan Royalti

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

“Tidak boleh ada karya yang dimanfaatkan tanpa penghargaan yang semestinya. Setiap lagu memiliki nilai, dan setiap nilai harus dilindungi,” tegasnya.

Supratman menutup audiensi dengan menyerukan kolaborasi lintas pemangku kepentingan demi menciptakan industri musik yang sehat, transparan, dan berintegritas.

“Pelindungan hak cipta adalah tanggung jawab bersama. Kuncinya adalah justice and fairness agar industri musik Indonesia bisa berkelanjutan,” pungkasnya.

(Ayu Novita)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com