KPK Panggil Anak Menas Erwin Djohansyah Terkait Kasus Suap dan Pencucian Uang di MA

news.fin.co.id - 03/11/2025, 18:12 WIB

KPK Panggil Anak Menas Erwin Djohansyah Terkait Kasus Suap dan Pencucian Uang di MA

Ilustrasi: KPK

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Valentino Matthew, putra dari Menas Erwin Djohansyah, untuk dimintai keterangan dalam penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Pemanggilan dilakukan terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang turut menyeret Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan. Pemeriksaan terhadap Valentino dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Senin, 3 November 2025.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama VM selaku wiraswasta,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 3 November 2025.

Meski begitu, KPK belum merinci materi pemeriksaan terhadap Valentino. Diketahui, yang bersangkutan belum hadir dalam pemeriksaan hari ini. Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil Valentino pada 23 Oktober 2025, namun ia mangkir sehingga penjadwalan ulang dilakukan.

Advertisement

Pemanggilan tersebut dinilai penting karena keterangan Valentino dibutuhkan untuk menelusuri aliran dana hasil pengurusan perkara di MA yang diduga terkait praktik pencucian uang.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Menas Erwin Djohansyah, Direktur PT Wahana Adywarna, memberikan uang muka senilai Rp9,8 miliar kepada Hasbi Hasan untuk membantu mengurus sejumlah perkara di MA.

“Total Rp9,8 miliar sebagai down payment dalam pengurusan perkara-perkara tersebut,” ujar Budi Prasetyo, Kamis, 25 September 2025.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pembayaran dilakukan secara bertahap, dimulai dari uang muka di awal hingga pelunasan apabila perkara berhasil diselesaikan oleh Hasbi Hasan.

Menurut Asep, praktik ini bermula pada awal tahun 2021, ketika Fatahillah Ramli (FR) mempertemukan Menas dengan Hasbi Hasan. Dalam pertemuan tersebut, Menas menyampaikan ada sejumlah perkara milik rekannya yang membutuhkan bantuan pengurusan di MA.

“Dalam rentang Maret hingga Oktober 2021, terjadi komunikasi dan beberapa pertemuan antara FR dan HH di sejumlah tempat untuk membahas perkara-perkara tersebut,” jelas Asep.

Beberapa perkara yang diurus antara lain:

Sengketa lahan di Bali dan Jakarta Timur

1. Sengketa lahan di Depok

Advertisement

2. Sengketa lahan di Sumedang

3. Sengketa lahan di Menteng

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID