fin.co.id - Putri sulung mendiang Pakubuwono XIII Hangabehi, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, akhirnya buka suara terkait proses suksesi Keraton Surakarta pasca wafatnya sang ayah.
GKR Timoer menegaskan bahwa KGPAA Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra ing Mataram telah ditetapkan sebagai putra mahkota oleh Pakubuwono XIII semasa hidupnya.
"Saya harus pertegas, Sinuhun (Pakubuwono XIII) sudah menunjuk dan melantik putra mahkota," ungkap Timoer usai mendampingi Sri Sultan Hamengkubuwono X melayat di Keraton Surakarta.
Menurut Timoer, keluarga inti kraton telah sepakat bulat untuk melantik KGPAA Hamangkunegoro sebagai Raja Keraton Surakarta berikutnya.
"Beliau mengamanatkan kepada kami, putra-putrinya dan kami harus menjalankan amanah itu," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihak di luar keluarga inti tidak memiliki kewenangan, dalam menentukan suksesi kepemimpinan di dalam keraton.
"Kami harus menjumenengkan (melantik) putra mahkota itu (menjadi raja), di mana itu adalah Kanjeng Gusti Adipati Arya (KGPAA) Hamangkunegoro," tuturnya.
Menurutnya, menolak penetapan Hamangkunegoro sebagai penerus tahta sama saja dengan melanggar adat dan tatanan luhur yang berlaku di Keraton Surakarta.
"Yang jelas kami putra-putrinya Pakubuwono XIII, keluarga inti sudah sepakat untuk menjalankan amanah Sinuhun. Selain itu (keluarga inti) ya sudah bukan ranahnya untuk menentukan siapa yang menjadi raja," ucapnya.
"Kalau itu terjadi (penolakan), ya itu berarti mereka melanggar adat," sambungnya.
Keputusan tersebut bukan hanya bentuk penghormatan pada adat, tetapi juga upaya menjaga kelestarian dan marwah Keraton Surakarta Hadiningrat.