fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dalam berbagai mata uang, termasuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Provinsi Riau, Senin, 3 November 2025. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga menyita barang bukti berupa uang dalam bentuk rupiah, dolar AS, dan poundsterling,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangan persnya, Selasa, 4 November 2025).
Budi belum mengungkapkan jumlah pasti uang yang disita, namun menyebut nilainya diperkirakan lebih dari Rp1 miliar.
“Jika dirupiahkan lebih dari (Rp)1 miliar,” ujarnya.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 10 orang, dan 9 di antaranya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Ada sembilan orang dari sepuluh yang ditangkap dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK,” tutur Budi.
Dari sembilan orang tersebut, tiga di antaranya merupakan pejabat Pemprov Riau, yakni Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arif Setiawan, serta Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Ferry Yunanda.
Delapan orang telah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.35 WIB, sementara satu orang lainnya masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
KPK belum menjelaskan secara rinci perkara yang melatarbelakangi OTT ini, namun memastikan pengusutan akan dilakukan secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
(Ayu Novita)