fin.co.id - Aksi pembegalan terhadap seorang warga Baduy Dalam bernama Repan (16) di Jalan Pramuka Raya, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 26 November 2025, dini hari, memicu keprihatinan berbagai pihak.
Remaja asal Baduy tersebut menjadi korban empat pria tak dikenal yang merampas 10 botol madu dagangan, telepon genggam, serta uang tunai Rp3 juta. Akibat perlawanan, Repan mengalami luka sobek di tangan kirinya.
Ketua Relawan Jaga Banten, Bahroji, mendesak Mabes Polri untuk segera mengungkap dan menangkap para pelaku pembegalan tersebut.
“Kecepatan kepolisian dalam bertindak akan menjadi sorotan publik, apalagi korban adalah warga Baduy, salah satu komunitas adat yang seharusnya mendapat perlindungan hukum,” tegas Bahroji dalam keterangannya, Rabu, 5 November 2025.
Ia menilai kejadian ini menunjukkan masih lemahnya sistem keamanan di wilayah perkotaan, bahkan di pusat pemerintahan.
“Peristiwa ini terjadi di ibu kota negara, yang seharusnya menjadi cermin keamanan dan ketertiban nasional,” ujarnya.
Menanggapi kasus tersebut, Lembaga Bantuan Hukum Barisan Pejuang Demokrasi (LBH Bapeksi) menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada korban.
Baca Juga
Ketua LBH Bapeksi Banten, Abdul Malik Fajar, menegaskan pihaknya akan memastikan korban mendapatkan keadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami siap mendampingi korban. Tidak boleh ada diskriminasi terhadap warga negara, terlebih jika ia menjadi korban tindak pidana,” kata Fajar.
Fajar juga mengungkapkan adanya dugaan penolakan dari pihak rumah sakit saat korban hendak mendapat perawatan medis, dengan alasan korban tidak memiliki kartu identitas penduduk (KTP).
“Menolak pasien dengan alasan administratif jelas melanggar hukum dan prinsip kemanusiaan. Apalagi, saat itu korban membutuhkan pertolongan medis segera,” tegasnya.
Seruan untuk Negara Hadir Melindungi Masyarakat Adat
LBH Bapeksi mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah agar memastikan akses keadilan bagi masyarakat adat, termasuk warga Baduy.
“Negara harus hadir, bukan hanya saat menegakkan hukum, tapi juga ketika rakyat membutuhkan perlindungan dasar,” ujar Fajar menutup pernyataannya.
Warga Baduy Dalam bernama Repan (16) korban begal di Jakarta. Foto: Istimewa