Internasional . 06/11/2025, 22:34 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Penipuan online atau scam digital biasanya dilakukan lewat berbagai platform media sosial dan aplikasi komunikasi populer. Para pelaku berpura-pura menawarkan peluang kerja, investasi, atau hubungan asmara. Setelah korban percaya dan mengirimkan sejumlah uang, pelaku langsung menghilang.
Pusat operasi penipuan ini sering kali mempekerjakan penutur bahasa asing, termasuk warga Indonesia, agar lebih mudah meyakinkan korban dari negara target.
Lonjakan Kasus WNI Bermasalah di Kamboja
Menurut catatan KBRI Phnom Penh, kasus WNI yang bermasalah di Kamboja mengalami lonjakan signifikan sepanjang tahun 2025. Dari Januari hingga September saja, tercatat 4.030 kasus, meningkat 73 persen dibanding periode yang sama pada 2024.
Sebanyak 3.323 kasus di antaranya berkaitan langsung dengan sindikat penipuan daring. Namun di sisi lain, jumlah WNI yang bekerja secara resmi dan legal di Kamboja juga terus meningkat.
KBRI mencatat terdapat 167.000 kedatangan WNI ke Kamboja selama tahun 2025, dengan 131.000 orang di antaranya mengurus visa resmi untuk tinggal tiga bulan. Sebagian besar bekerja di sektor restoran, hotel, kasino, dan layanan daring.
Melihat meningkatnya jumlah kasus WNI yang terlibat atau menjadi korban penipuan online di luar negeri, pemerintah Indonesia terus memperkuat upaya perlindungan dan edukasi.
Kementerian Luar Negeri bersama KBRI Phnom Penh aktif melakukan sosialisasi bahaya lowongan kerja palsu, sekaligus bekerja sama dengan otoritas Kamboja untuk memulangkan korban dan menindak jaringan perekrut ilegal.
Selain itu, masyarakat diimbau agar tidak mudah tergiur tawaran kerja berpenghasilan tinggi di luar negeri tanpa verifikasi resmi.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media