Politik . 06/11/2025, 15:13 WIB

Adies Kadir dan Uya Kuya Bakal Aktif Setelah Putusan MKD Diumumkan Paripurna

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurizal mengatakan Adies Kadir dan Uya Kuya bakal aktif kembali menjadi Anggota DPR RI setelah putusan MKD DPR RI soal kasus kode etik disampaikan/diumumkan di rapat paripurna selanjutnya.

"Ya (aktif kembali), nanti diumumkan dulu di paripurna," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan Pimpinan MKD DPR RI telah berkirim surat ke Pimpinan DPR RI mengenai putusan tersebut. Menurut dia, semua putusan tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna.

Adapun rapat paripurna itu akan digelar setelah adanya rapat pimpinan (Rapim) dan rapat Badan Permusyawaratan (Bamus), namun dia belum bisa memastikan jadwal rapat paripurna selanjutnya.

"Belum tau (jadwal rapat paripurna), kan nanti harus Rapim dan Bamus jadwal paripurna itu," kata dia.

 

 

Sebelumnya (5/11), MKD DPR RI menjatuhkan putusan terhadap lima Anggota DPR RI yang sebelumnya dinonaktifkan oleh partainya masing-masing karena menuai sorotan publik terkait dengan adanya aksi besar-besaran pada akhir Agustus 2025.

MKD memutuskan bahwa Adies Kadir dan Uya Kuya tidak melanggar kode etik dan diaktifkan kembali menjadi Anggota DPR RI. Kedudukannya di DPR RI pun akan dipulihkan, termasuk Adies Kadir yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI.

Sementara itu, Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio, diputuskan melanggar kode etik dan dihukum untuk tetap nonaktif dalam kurun waktu yang berbeda-beda. Sahroni dihukum nonaktif selama 6 bulan, Eko Patrio selama 4 bulan, dan Nafa Urbach selama 3 bulan.

MKD menyatakan bahwa putusan itu merupakan hasil musyawarah dari para anggota dan pimpinan MKD. Putusan itu pun bersifat final dan mengikat yang tidak bisa diganggu gugat.

Share artikel ini :

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com