Nasional . 07/11/2025, 08:48 WIB

Begini Cara Cek Upah BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000, Cair November 2025?

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id – Gaji bulanan terasa kurang? Ada kabar gembira dari pemerintah buat kamu para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 siap meluncurkan uang tunai total Rp 600.000 bagi para buruh dan pekerja.

Ini dia cara paling sat set buat kamu cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dan pastikan dana subsidi gaji masuk ke rekeningmu!

Besaran BSU 2025 Rp 600 Ribu !

Kamu wajib tahu, BSU tahun 2025 ini nilainya Rp 300.000 per bulan dan diberikan selama 2 bulan. Artinya, kamu akan langsung menerima Rp 600.000 sekaligus! Uang subsidi upah ini disalurkan langsung ke rekeningmu yang terdaftar saat pengisian data calon penerima.

Tapi INGAT! Tidak semua pekerja bisa dapat rezeki nomplok ini. Kamu harus memenuhi syarat ketat yang sudah ditentukan.

Syarat Mutlak Jadi Penerima BSU 2025

Supaya kamu tidak gigit jari, pastikan kamu memenuhi semua kriteria di bawah ini untuk menjadi penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Cek sekarang juga!

1. Warga Negara Indonesia (WNI): Buktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

2. Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan: Kamu harus tercatat sebagai Peserta Aktif pada program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) sampai dengan 30 April 2025.

3. Gaji Maksimal Rp 3,5 Juta: Gaji atau upah bulananmu tidak boleh lebih dari Rp 3.500.000.

4. Prioritas Khusus: Subsidi gaji ini diprioritaskan untuk pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebelum BSU disalurkan.

5. Bukan Pegawai Pemerintah: Kamu bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Penting Banget: Berhati-hatilah! Kalau kamu ternyata tidak memenuhi syarat tetapi nekat menerima dana BSU, kamu WAJIB mengembalikan seluruh uang BSU tersebut ke kas negara. Ini sudah diatur jelas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025, lho!

Begini Cara Cek Apakah Kamu Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu!

Jangan cuma penasaran! Ikuti langkah super gampang ini untuk cara cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya modal NIK:

Share artikel ini :

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com