Nasional . 10/11/2025, 09:01 WIB

Hari Pahlawan 10 November 2025, Libur atau Tidak? Ini Penjelasan Resminya

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id — Setiap tanggal 10 November, masyarakat Indonesia memperingati Hari Pahlawan sebagai bentuk penghormatan kepada para pejuang yang telah gugur membela kemerdekaan bangsa. Namun, di tengah semangat peringatan tersebut, banyak yang masih bertanya-tanya: Apakah Hari Pahlawan termasuk hari libur nasional?

Jawabannya, tidak. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, pemerintah tidak menetapkan tanggal 10 November 2025 sebagai hari libur nasional.

Dalam daftar resmi SKB tersebut, tidak ada satu pun hari libur nasional atau cuti bersama di bulan November 2025.

Keputusan itu juga selaras dengan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI. Kalender tersebut menunjukkan bahwa tidak ada tanggal merah di bulan November 2025, kecuali hari Minggu.

Dasar Hukum: Hari Pahlawan Bukan Hari Libur Nasional

Status Hari Pahlawan sebagai hari peringatan nasional yang bukan hari libur sebenarnya telah diatur sejak lama.

Ketentuan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.

Dalam aturan tersebut, ada enam hari besar nasional yang diperingati setiap tahun, tetapi tidak ditetapkan sebagai hari libur, yakni:

Hari Pendidikan Nasional – 2 Mei

Hari Kebangkitan Nasional – 20 Mei

Hari Angkatan Perang – 5 Oktober

Hari Sumpah Pemuda – 28 Oktober

Hari Pahlawan – 10 November

Hari Ibu – 22 Desember

Artinya, meskipun Hari Pahlawan memiliki makna historis yang penting, kegiatan pemerintahan, sekolah, dan dunia kerja tetap berjalan seperti biasa.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com