Hukum dan Kriminal . 11/11/2025, 14:33 WIB

KPK Cari Biskuit Makanan Tambahan untuk Balita dan Ibu Hamil

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

KPK membenarkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait pengadaan pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil. Prosesnya disebut dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Tindak pidana korupsi terkait itu masih lidik," kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis malam, 17 Juli.

Asep belum mau memerinci soal penyelidikan itu. Sebab, kegiatan ini biasanya tertutup pelaksanaannya dan baru disampaikan ketika naik ke tahap penyidikan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mananggapi soal adanya dugaan korupsi dalam program pengadaan makanan tambahan bagi balita dan ibu hamil yang tengah ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kasus tersebut yang dilakukan sesuai kewenangan KPK," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Rokoyanmas dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat, 18 Juli 2025.

Aji mengungkapkan bahwa dugaan rasuah tersebut berlangsung pada tahun 2016-2020, yang berarti bukan era kepemimpinan Menteri Budi Gunadi Sakidin.

Meski demikian, Aji mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap dugaan kasus tersebut serta sudah melaporkan hasilnya ke KPK untuk dilakukan perbaikan tata kelola dan kepatuhan terhadap regulasi. (Ayu Novita)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com