Megapolitan . 11/11/2025, 16:12 WIB

Perda Keolahragaan Disahkan, DPRD dan Pemkab Tangerang Komitmen Tingkatkan Prestasi Atlet

Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana  |  Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana

fin.co.id -  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menjawab tantangan perkembangan olahraga di Kabupaten Tangerang.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, menegaskan bahwa Perda Keolahragaan ini akan memastikan pengelolaan dana, pembangunan sarana, serta jaminan kesejahteraan bagi pelaku olahraga akan lebih terarah.

“Tugas kami memastikan regulasi yang disahkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Melalui Perda ini, pengelolaan dana, pembangunan sarana, serta jaminan kesejahteraan bagi pelaku olahraga akan lebih terarah,” tegas Amud, Selasa 11 November 2025.

Amud juga mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan payung hukum yang berpihak pada pembinaan dan peningkatan kualitas atlet daerah.

Ia menambahkan bahwa Perda ini akan memberikan keleluasaan bagi Pemkab Tangerang dalam melakukan pembinaan dan menggali potensi atlet.

"Khususnya atlet lokal agar dapat berprestasi di berbagai tingkatan," tukasnya.

Perda Penyelenggaraan Keolahragaan mencakup beberapa poin penting, antara lain:

- Pengaturan sistem pembinaan olahraga prestasi, pendidikan, dan rekreasi.

- Pemerataan pembangunan serta pengelolaan fasilitas olahraga.

- Penguatan mekanisme pendanaan, pemberian penghargaan, dan kesejahteraan pelaku olahraga.

- Penyelenggaraan kegiatan dan kejuaraan olahraga tingkat kabupaten secara berkelanjutan.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com