Nasional . 12/11/2025, 20:47 WIB

Gelar Pahlawan Nasional 2025, Keluarga Penerima Dapat Tunjangan hingga Rp 50 Juta per Tahun

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

Simbol Penghormatan dan Inspirasi Bangsa

Kebijakan ini menjadi bukti bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ingin menjaga semangat kepahlawanan tetap hidup, tidak hanya dalam peringatan Hari Pahlawan, tetapi juga dalam kesejahteraan keluarga yang ditinggalkan.

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional dan pemberian tunjangan ini juga menjadi pesan moral bagi generasi muda Indonesia: bahwa perjuangan untuk bangsa tidak pernah sia-sia, dan pengorbanan selalu mendapat tempat terhormat di hati negara.

“Para pahlawan telah berjuang tanpa pamrih, dan kini tugas kita menjaga nilai-nilai perjuangan itu dengan bekerja keras, jujur, dan berbakti kepada bangsa,” tutup Presiden Prabowo.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com