Megapolitan . 12/11/2025, 11:28 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
fin.co.id - Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto memberikan apresiasi kepada salah satu anggotanya yang menolak uang suap dari pengendara saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas. Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan integritas aparat kepolisian dan layak dijadikan contoh bagi seluruh anggota Polri.
Menurutnya, sikap tegas itu sejalan dengan semangat peringatan Hari Pahlawan Nasional tahun ini.
“Sesuai tema ‘Pahlawan Teladanku, Terus Bergerak, Melanjutkan Perjuangan’, Polri terus bergerak melanjutkan perjuangan dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” kata AKBP Wikha Ardilestanto di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu 12 November 2025.
Aksi penolakan suap itu menjadi viral di media sosial setelah diunggah melalui akun resmi @divisihumaspolri. Dalam video tersebut, terlihat anggota lalu lintas Polres Bogor menghentikan sebuah mobil yang kedapatan melanggar aturan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pajak kendaraan dan STNK telah kedaluwarsa, sementara pelat nomor depan tidak sesuai ketentuan. Petugas bernama Aiptu Dulyani kemudian menindak pengendara dengan surat tilang.
Namun, di tengah proses tersebut, pengendara sempat mencoba memberikan sejumlah uang. Tawaran itu langsung ditolak, dan uang dikembalikan kepada pengendara. Penindakan tetap dilanjutkan sesuai dengan prosedur.
Usai penilangan, Aiptu Dulyani menyampaikan terima kasih kepada pengendara yang bersikap kooperatif sebelum memperbolehkannya melanjutkan perjalanan.
Melalui akun Instagram pribadinya, @dulyanidul, ia menegaskan bahwa penindakan dilakukan semata-mata karena menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan tidak mencoba menghindari sanksi dengan cara yang tidak benar.
Tindakan tegas Aiptu Dulyani tersebut menuai banyak pujian dari masyarakat dan warganet yang menilai dirinya telah menunjukkan integritas serta menjadi contoh nyata semangat antisuap di tubuh kepolisian.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media