fin.co.id - Kasus keracunan pangan di Indonesia kembali menjadi perhatian serius. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa 48 persen dari total kasus keracunan pangan atau setara 211 kejadian disebabkan oleh program Makan Bergizi Gratis (MBG). Total kejadian keracunan pangan di Indonesia mencapai 441 kasus, dengan dampak signifikan pada 11.640 penerima manfaat. Dari jumlah ini, 636 orang harus dirawat inap, sementara 11.004 lainnya menjalani perawatan jalan.
Data ini disampaikan Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI yang dipantau secara daring dari Jakarta, Rabu lalu. Informasi tersebut seakan menjadi alarm bagi pemerintah dan masyarakat, terutama di tengah program MBG yang menyasar jutaan anak dan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Dadan menekankan pentingnya percepatan penerapan Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), serta sertifikasi halal di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini harus dilakukan melalui kolaborasi erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar keamanan pangan lebih terjamin.
“Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, jumlah SPPG yang sudah memiliki SLHS hingga saat ini sebanyak 1.619. Percepatan sertifikasi ini tergantung pada kebijakan pemda di masing-masing wilayah,” jelas Dadan.
Selain sertifikasi, BGN juga menetapkan sejumlah protokol ketat untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan MBG. Semua SPPG diwajibkan melakukan rapid test untuk mencegah keracunan, menggunakan alat sterilisasi ompreng atau food tray, serta memanfaatkan air bersertifikat atau filter air saat memasak dan mencuci alat makan. Semua langkah ini bertujuan menekan risiko kontaminasi makanan sekaligus memastikan penerima manfaat mendapat gizi yang aman dan sehat.
Dadan juga menekankan peran pelatihan dan bimbingan teknis bagi penjamah makanan. Pelatihan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap staf memahami prinsip higienitas, sanitasi, dan keamanan pangan. Menurutnya, sumber daya manusia yang terlatih sama pentingnya dengan alat dan sertifikasi, karena penerapan praktik higienis sehari-hari bisa menyelamatkan ribuan anak dari risiko keracunan.
Program MBG sendiri telah menjangkau 41,6 juta penerima manfaat melalui 14.773 SPPG di seluruh Indonesia hingga 11 November 2025. Anggaran untuk program ini juga sudah direalisasikan sebesar Rp43,4 triliun, atau setara 61,23 persen dari total pagu tahun ini yang mencapai Rp71 triliun. Angka ini menegaskan skala besar MBG dan betapa krusialnya penerapan standar keamanan pangan di setiap titik layanan.
Meski program MBG memiliki dampak positif besar terhadap pemenuhan gizi nasional, catatan kasus keracunan pangan ini menjadi pengingat keras bahwa kualitas dan keamanan pangan tidak boleh diabaikan. Kolaborasi lintas lembaga, percepatan sertifikasi, serta pelatihan staf menjadi kunci agar program ini berjalan optimal dan aman bagi semua penerima manfaat.
Dengan langkah-langkah ini, BGN berharap program MBG tidak hanya mampu meningkatkan angka kecukupan gizi anak dan masyarakat rentan, tetapi juga meminimalisir risiko kesehatan yang muncul dari pengelolaan makanan yang kurang higienis. Pemerintah daerah pun didorong proaktif mempercepat proses sertifikasi dan pelatihan agar semua SPPG memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.
Intinya, program MBG tetap menjadi prioritas nasional, tetapi keberhasilan jangka panjangnya sangat bergantung pada tata kelola yang aman, higienis, dan sesuai standar. Jangan sampai momentum percepatan gizi bagi anak-anak dan masyarakat rentan justru tercoreng oleh kasus keracunan yang bisa dicegah.