Nasional . 12/11/2025, 22:01 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Di wilayah timur, UPT Bapenda Sulawesi Selatan juga aktif menjalankan program penagihan door to door.
Petugas mendatangi rumah wajib pajak sambil mengingatkan agar segera melunasi PKB di kantor Samsat terdekat.
Program ini sudah dijalankan sejak Mei 2024, dan dilaporkan cukup efektif menurunkan angka tunggakan di beberapa kabupaten.
Sementara itu di Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kantor Samsat membentuk tiga tim khusus untuk melaksanakan program ini.
Melalui metode kunjungan langsung, masyarakat di wilayah pelosok tak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor Samsat. Petugas akan membantu proses administrasi di tempat agar lebih mudah dan cepat.
Program penagihan door to door ini bukan hal baru. Sebelumnya, sejumlah daerah juga pernah menerapkan langkah serupa.
Jakarta (2019) sempat menerapkan ancaman penangkapan sementara bagi penunggak pajak kendaraan.
Bapenda Banten (2023) menjalankan program Kendaraan Bermotor Wajib Daftar Ulang (KMBU) lewat sistem jemput bola.
Kalimantan Utara (2021) dan Kalimantan Timur (2023) juga telah melaksanakan strategi yang sama demi meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Dengan berbagai program dan strategi ini, Bapenda berharap masyarakat lebih sadar pentingnya pajak kendaraan.
Selain menghindari denda, pajak kendaraan juga menjadi sumber utama pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik seperti perbaikan jalan, jembatan, hingga fasilitas umum.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media