Nasional . 12/11/2025, 17:46 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus menegaskan, upaya eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Indonesia pada tahun 2030 tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) semata. Ia menyebut, sedikitnya 35 kementerian dan lembaga harus dilibatkan secara aktif dalam gerakan nasional penanggulangan TBC.
Dalam konferensi pers memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61, Rabu 12 November 2025, Benjamin menekankan bahwa TBC merupakan isu lintas sektor, bukan hanya persoalan medis.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. TBC sangat erat kaitannya dengan kemiskinan, kondisi perumahan, sanitasi, gizi, hingga pendidikan. Oleh karena itu, semua kementerian harus ambil bagian sesuai peran dan tupoksinya,” ujarnya.
Benjamin menjelaskan bahwa dasar hukum kerja sama lintas kementerian ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Namun, Kemenkes kini tengah menyiapkan peraturan presiden baru untuk memperkuat koordinasi dan efektivitas program.
“Jadi kita sedang menyiapkan perpres terbaru agar 35 kementerian dan badan bisa bekerja sama secara lebih maksimal. Harapannya, eliminasi TBC benar-benar bisa tercapai di Indonesia,” kata Benjamin.
Ia menambahkan, koordinasi lintas sektor akan dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno.
“Jadi ini melibatkan berbagai kementerian, dikomandoi oleh Pak Pratikno,” ungkapnya.
Dia menekankan bahwa pelibatan lintas kementerian akan mempercepat penemuan kasus TBC aktif di masyarakat. Meski Kemenkes sudah melakukan skrining masif, dukungan dari sektor lain dibutuhkan untuk memperbaiki faktor sosial dan lingkungan yang mempengaruhi penularan penyakit.
“Eliminasi TBC bukan sekadar target angka, tetapi upaya kolektif negara untuk memastikan setiap warga memiliki hak hidup sehat. Dengan gotong royong 35 kementerian, kami yakin target 2030 akan tercapai,” tegas Benjamin Paulus.
(Hasyim Ashari)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media