Nasional . 01/10/2026, 11:25 WIB

Diisukan Jadi Jaksa Agung, Ini Profil dan Rekam Jejak Noor Rachmad

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Isu pergantian posisi Jaksa Agung kembali mencuat. Nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad disebut-sebut masuk dalam bursa calon pengganti ST Burhanuddin.

Informasi mengenai pergantian Jaksa Agung tersebut beredar sejak Selasa, 29 September 2026. Noor Rachmad bahkan dikabarkan dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana Negara untuk membahas posisi tersebut.

“Presiden tunjuk Noor Rachmad sebagai Jaksa Agung pengganti ST Burhanuddin. Infonya, Rabu 30 September 2026, Presiden memanggil calon pengganti JA ini ke Istana,” ujar sumber internal di lingkungan Kejaksaan Agung.

Meski demikian, informasi tersebut belum mendapatkan konfirmasi resmi. Hingga kabar mengenai pergantian Jaksa Agung beredar, baik Istana maupun Kejaksaan Agung belum menyampaikan pernyataan terkait isu tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna juga belum memberikan tanggapan resmi mengenai kabar pemanggilan Noor Rachmad ataupun pergantian Jaksa Agung.

Profil dan Rekam Jejak Noor Rachmad

Noor Rachmad merupakan jaksa senior yang lahir di Semarang pada 12 Juli 1959. Ia memiliki pengalaman panjang di lingkungan Kejaksaan RI dengan perjalanan karier yang melewati berbagai jenjang jabatan, baik di daerah maupun di Kejaksaan Agung.

Salah satu posisi penting yang pernah ditempatinya adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum). Ia mulai menduduki jabatan tersebut pada 29 Oktober 2015.

Tidak lama setelah menduduki posisi Jampidum, Noor Rachmad juga dipercaya menjadi Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) pada Desember 2015.

Pengalamannya di Korps Adhyaksa terbilang panjang. Ia memulai pengabdian dari level administrasi hingga kemudian menduduki jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Kejaksaan.

Pendidikan hingga Pendidikan Khusus

Dari sisi pendidikan, Noor Rachmad merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang pada 1983.

Pendidikan akademiknya kemudian berlanjut ke tingkat magister hukum di Universitas Airlangga Surabaya. Ia selanjutnya menyelesaikan pendidikan doktoral di Universitas Padjadjaran Bandung pada 2009.

Selain pendidikan formal, sejumlah pendidikan kedinasan dan spesialisasi juga pernah ditempuhnya. Di antaranya Pendidikan Pembentukan Jaksa pada 1986, pendidikan spesialisasi tindak pidana korupsi pada 1994, serta pendidikan antiterorisme di Amerika Serikat pada 2004.

Noor Rachmad juga mengikuti sejumlah pendidikan kepemimpinan, mulai dari SPAMA pada 1995, SPAMEN pada 2003, SPATI pada 2009, hingga pendidikan di Lemhanas pada 2013.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com