Hukum dan Kriminal . 13/11/2025, 22:19 WIB

BREAKING! 14 Poin Revisi KUHAP Ini Bakal Ubah Hidup Anda: Keadilan Restoratif Hingga Hak Korban Diperkuat!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Ada perbaikan pengaturan tentang upaya paksa (penangkapan, penahanan) untuk menjamin prinsip perlindungan HAM dan *due process of law*. Ini termasuk pembatasan waktu dan mekanisme kontrol yudisial melalui izin pengadilan.

IV. Mekanisme Hukum Modern dan Korporasi

9. Pengakuan Bersalah (Plea Bargaining)

Diperkenalkan mekanisme hukum baru yaitu pengakuan bersalah bagi terdakwa yang kooperatif. Imbalannya? Keringanan hukuman!

10. Tindak Pidana Korporasi

Ada dua substansi penting:

  • Pengaturan prinsip pertanggungjawaban atas tindak pidana korporasi.
  • Perjanjian penundaan penuntutan bagi pelaku tindak pidana korporasi yang kooperatif.

11. Modernisasi Hukum Acara

Seluruh proses diatur ulang untuk mewujudkan proses peradilan yang cepat, sederhana, transparan, dan akuntabel.

V. Penyesuaian dan Peran Advokat

12. Penyesuaian Hukum Global

RUU ini menyesuaikan hukum acara pidana dengan memperhatikan perkembangan hukum nasional dan internasional.

13. Penguatan Peran Advokat

Advokat menjadi bagian integral sistem peradilan. RUU ini mencakup kewajiban pendampingan advokat di setiap tahap pemeriksaan dan penegasan kewajiban negara memberi bantuan hukum cuma-cuma bagi pihak tertentu.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com