Kondisi Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Mulai Sadar, Tapi Belum Bisa Diperiksa Polisi, Ini Alasannya
Polisi hingga kini belum memeriksa pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta, yang menggemparkan publik pada Jumat 7 November 2025 lalu.
Pihak kepolisian bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Kementerian Sosial juga telah menyiapkan pendampingan psikologis bagi siswa, guru, dan orang tua yang terdampak.
Program ini bertujuan membantu pemulihan mental korban pasca-ledakan agar proses belajar di SMAN 72 dapat kembali normal dalam waktu dekat.
Budi juga meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan spekulasi atau informasi palsu mengenai kasus ini, agar tidak memperkeruh suasana dan tidak mengganggu proses penyelidikan.
Baca Juga
“Kami imbau masyarakat tidak berspekulasi. Percayakan prosesnya kepada kepolisian,” tutup Budi Hermanto.
Berita Terkait
Advokat Muda Bongkar Dugaan Mafia Kepailitan yang ‘Caplok’ PT Kedap Sayaaq
Buka Lahan 4 Hektare, Pria di Rokan Hulu Jadi Tersangka Karhutla